LAMONGAN TODAY - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dalam bentuk Program Bantuan Produktif Usaha Mikro tahun 2021.
“BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan banpres produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per orang."
"Penerima ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM, seluruh 2,1 juta penerima tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar saat acara simbolis penyaluran BPUM di Istana Negara, Jakarta, Jumat dikutip dari Antara.
BNI, lanjut dia, dipilih menjadi bank penyalur karena mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan.
BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif.
Sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di gerai BNI.
“Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Tempat yang disediakan untuk proses aktivasi rekening ada di semua cabang BNI,” ujarnya.