LAMONGAN TODAY - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir upah nominal buruh tani nasional pada Juli 2021 naik sebesar 0,06 persen dibanding upah buruh tani Juni 2021, yaitu menjadi Rp56.829 dari Rp56.794 per hari.
"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,08 persen jika dibanding Juni 2021, yaitu menjadi Rp52.653 dari Rp52.694," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat konferensi pers secara daring dilansir Antara, Rabu.
Margo memaparkan rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Juli 2021 dibanding Juni 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen.
Baca Juga: Apel Pindahkan Isoman ke Isoter, Dandim Lamongan: Kita Langsung Bergerak Jemput Warga
Yaitu, menjadi Rp91.171 dari Rp91.126. Sedangkan upah riil buruh bangunan Juli 2021 dibanding Juni 2021 turun sebesar 0,03 persen, yaitu menjadi Rp85.570 dari Rp85.595.
Kemudian, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Juli 2021 dibanding Juni 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu menjadi Rp29.132 dari Rp29.129.
Sedangkan upah riil buruh potong rambut Juli 2021 dibanding Juni 2021 turun sebesar 0,07 persen, yaitu dari Rp27.362,00 menjadi Rp27.343,00.
Baca Juga: Update Harga HP iPhone Spesial 12 Seiries, Ada Pembahasan iPhone 13 Pastinya Menarik bagi Anda
Sementara itu rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Juli 2021 dibanding Juni 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen, yaitu menjadi Rp424.631 dari Rp424.376.