LAMONGAN TODAY - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha Rp1,2 juta mulai memperlihatkan titik terang.
Para pelaku usaha yang akan menerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta merupakan mereka yang belum pernah menerim BPUM atau BLT UMKM sebelumnya dan sesuai kriteria penerima.
Untuk penyaluran BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dibagi dalam 3 periode yakni periode pertama Juli, periode ke 2 Agustus dan periode ke 3 September 2021.
Pada penyaluran BPUM atau BLT UMKM tahap 2 periode pertama atau Juli yang mendapatkan bantuan Rp1,2 juta sebanyak 1.500.000 pelaku usaha.
Pada tahap ke 2 yang mendapatkan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta sebanyak 1.000.000 pelaku usaha.
Adapun pada tahap ke 3 atau periode September 2021, jumlah pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta sebanyak 500.000 penerima.
Total pelaku usaha yang dan akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM sebanyak 3.000.000 penerima.