Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Di BRI dan BNI, Lengkap Beserta Syaratnya

- 24 Juli 2021, 08:23 WIB
Ilustrasi Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkap Beserta Syaratnya
Ilustrasi Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkap Beserta Syaratnya /instagram/bankbri_id/bni46/kemenkopukm/

LAMONGAN TODAY - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) patut berbahagia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan dicairkan pada bulan Juli 2021.

BLT UMKM atau BPUM diberikan guna meminimalisir dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat diakses melalui banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.

Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Gantikan Posisi Ma'ruf Amin yang Mundur Sebagai Wakil Presiden Jokowi, Cek Faktanya

BLT UMKM ini senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan lewat BNI dan BRI.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan melalui BRI dan BNI yang bisa dilakukan secara online.

1. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Banpresbpum BNI

- Buka situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik ‘Cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan

Baca Juga: BPJS Harus Aktif dan Berada Di Wilayah Ini, Simak Cara Mendapat BSU 1 Juta Dari Kemnaker

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x