LAMONGAN TODAY - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) patut berbahagia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan dicairkan pada bulan Juli 2021.
BLT UMKM atau BPUM diberikan guna meminimalisir dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat diakses melalui banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.
BLT UMKM ini senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan lewat BNI dan BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan melalui BRI dan BNI yang bisa dilakukan secara online.
1. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Banpresbpum BNI
- Buka situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik ‘Cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
Baca Juga: BPJS Harus Aktif dan Berada Di Wilayah Ini, Simak Cara Mendapat BSU 1 Juta Dari Kemnaker