BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Ke Rekening? Lengkapi Syaratnya Berikut Ini

- 28 Juli 2021, 18:19 WIB
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Ke Rekening?  Lengkapi Syaratnya Berikut Ini
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Ke Rekening? Lengkapi Syaratnya Berikut Ini /Pixabay

LAMONGAN TODAY - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) sepertinya boleh berbahagia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM).

Sebab, Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijadwalkan akan dicairkan pada bulan ini.

BLT UMKM atau BPUM diberikan guna meminimalisir dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat diakses melalui banpresbpum.id.

Baca Juga: Ngarep BSU 1 Juta Dari Kemnaker? Tenang Klo Kalian Rutin Bayar BPJS Ketenagakerjaan

BLT UMKM ini senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan lewat BNI dan BRI. Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan melalui BRI dan BNI yang bisa dilakukan secara online.

1. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Banpresbpum BNI

- Buka situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik ‘Cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
- Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, untuk proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BNI terdekat.

Baca Juga: Innalilahi, Ketua MUI Labura Sumatera Utara Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Orang Tak Dikenal

- Adapun berkas yang perlu dibawa yakni: e-KTP, Kartu ATM, serta buku tabungan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x