Perhatikan Syarat Ini agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Cair, Insyallah Sukses

- 1 Februari 2021, 13:28 WIB
Tangkap layar Info dari Kemenkop UKM soal program BLT UMKM atau BPUM.
Tangkap layar Info dari Kemenkop UKM soal program BLT UMKM atau BPUM. /Instagram/@KemenkopUKM

LAMONGAN TODAY - UMKM mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah akibat dampak pendemi Covid-19.

Saat ini, pemeritah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Lalu bagaimana cara untuk memperoleh bantuan UMKM?

Baca Juga: Link Live Streaming  Barcelona vs Atletico Bilbao,Tayang 1 Februari 2021 Pukul 03.00 WIB

Daftar penerima bantuan UMKM bisa diihat secara online di laman depkop.go.id.

BLT UMKM atau BPUM tahap kedua diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan jumlah Rp2,4 juta langsung ke rekening penerima.

Namun, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta penerima BLT UMKM, bisa melihat syarat dan cara daftar BLT UMKM berikut ini.

Baca Juga: Kode Redeem FF ‘Free Fire’ Terbaru Senin 1 Februari 2021 Lengkap Tutorial Cara Tukar Kode Redeem FF

Syarat Daftar BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Setneg


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x