LAMONGAN TODAY - UMKM mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah akibat dampak pendemi Covid-19.
Saat ini, pemeritah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Lalu bagaimana cara untuk memperoleh bantuan UMKM?
Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Atletico Bilbao,Tayang 1 Februari 2021 Pukul 03.00 WIB
Daftar penerima bantuan UMKM bisa diihat secara online di laman depkop.go.id.
BLT UMKM atau BPUM tahap kedua diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan jumlah Rp2,4 juta langsung ke rekening penerima.
Namun, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta penerima BLT UMKM, bisa melihat syarat dan cara daftar BLT UMKM berikut ini.
Baca Juga: Kode Redeem FF ‘Free Fire’ Terbaru Senin 1 Februari 2021 Lengkap Tutorial Cara Tukar Kode Redeem FF
Syarat Daftar BLT UMKM.