Cek Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Login Dulu di Eform.bri.co.id

- 24 Januari 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /Pixabay.

LAMONGAN TODAY – Cek syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp2,4 juta karena bantuan tersebut diperpanjang hingga 2021.

BLT UMKM Rp2,4 juta memang sangat diminati bahkan tahun ini lebih dari 12 juta pelaku UMKM mengajukan bantuan tersebut.

BLT UMKM Rp2,4 juta sendiri diperuntukkan bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Satu Juta Formasi Guru Honorer 2021, Begini Pendapat Pengamat Pendidikan

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sebelum mendaftar, ada baiknya anda menyiapkan data-data berikut agar proses berjalan dengan lancar dan cepat. Berikut data yang harus disiapkan.

Pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Alamat bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: Han So Hee Jatuh Pingsan saat Syuting Drama 'Undercover', Begini Kondisinya Saat Ini

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Muluskan Aksi Edar Narkoba saat PPKM, Polisi Bekuk Seorang Kurir

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x