Pelaku Usaha se-Indonesia Diperbolehkan Daftar, Silahkan Daftar BLT UMKM

- 11 Juli 2021, 13:42 WIB
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. /Instagram/@bank_indonesia

LAMONGAN TODAY - Kementerian Koperasi dan UKM memang masih belum memastikan pembukaan BLT UMKM tahap 3.

Namun, masyarakat dapat dapat tetap memantau untuk pembukaan tahap tersebut.

Perlu di pahami oleh masyarakat untuk memperoleh bantuan Rp1,2 juta tak perlu menantikan BLT UMKM Tahap 3.

Baca Juga: Login Prakerja.go.id Gelombang 18 yang Segera Dibuka, Dapatkan 3,55 Juta Dan KUR hingga 500 Juta

Masyarakat harus tetap fokus ke pencairan BPUM Tahap 2 yang daftar penerimanya bisa dicek online di eform BRI atupun Banpres BNI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ditugaskan mengatur anggaran telah menegaskan hal tersebut.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tak Hadir Pada Rilis Pertama, Polisi Bantah Nia Ramadhani Dapat Perlakuan Istimewa

Masyarakat yang berhak dapat bantuan ini adalah mereka yang diusulkan sebagai penerima ataupun yang sudah daftar.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x