Cara Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Tahapannya

- 24 Januari 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARA/Arif Firmansyah/

LAMONGAN TODAY - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM akan terus bergulir di tahun 2021 ini.

Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM itu sebagai upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi Covid-19.

"Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat," kata Jokowi sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis, 21 Januari 2021 secara virtual.

Baca Juga: Tak Perlu Gunakan Termometer, 4 Cara Ini Bisa Cek Suhu Tubuh

Bagaimana caranya?

Daftar penerima bantuan UMKM bisa diihat secara online di laman depkop.go.id.

BPUM atau BLT UMKM tahap kedua diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan jumlah Rp2,4 juta langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan BLT, Insentif Kartu Prakerja Disalurkan 2021

Namun, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta penerima BLT UMKM, bisa melihat syarat dan cara daftar BLT UMKM berikut ini.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Setneg


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x