Ikuti Langkah Berikut Ini untuk Cairkan BLT UMKM atau BPUM 2021, Cukup Menggunakan NIK

- 19 Agustus 2021, 05:06 WIB
BPUM cair.
BPUM cair. /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Jumlah anggaran yang disediakan oleh Pemerintah pada penyaluran BPUM atau BLT UMKM tahap 2 senilai Rp1,2 juta mencapai Rp 3,6 triliun.

Untuk mengetahui anda penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta ikuti langkah berikut:

Baca Juga: Masih Ingat Ryan Jombang? Ditahan Di Gunung Sindur Berkelahi Dengan Bahar Bin Smith Masalah Duit

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP

3. Masukkan kode verifikasi (kombinasi huruf dan angka)

4. Klik ‘Proses Inquiry’

Baca Juga: Ada Udang Dibalik Batu? Prabowo Puji Jokowi Disebut Ingin Dapat Limpahan Dukungan Di Pilpres 2024

5. Akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM atau tidak.

Setelah dinyatakan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, anda cukup mendatangi bank penyalur untuk mencairkan bantuan senilai Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x