Resmi! Segera Cek 5 Syarat agar Dapat BLT Guru Honorer Sebelum Akses info.gtk.kemdikbud.go.id 

- 18 November 2020, 10:12 WIB
 Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi tenaga pendidik non-PNS dari Kemendikbud. / Kemendikbud
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi tenaga pendidik non-PNS dari Kemendikbud. / Kemendikbud /
Baca Juga: Cek Link Info.gtk.kemdikbud.go.id dan Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan BLT Guru Honorer

Jumlah BSU akan dipotong pajak penghasilan (PPh) sejumlah 5% bagi yang telah memiliki NPWP, dan 6% bagi yang belum memiliki NPWP.***

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah