Ujian Nasional Berubah Nama Jadi Asesmen Nasional, Apa Tujuan Kemendikbud? Ini Penjelasannya

- 13 Oktober 2020, 20:26 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /Dok. Humas Kemendikbud

LAMONGAN TODAY -- Ujian Nasional (UN) 2021 telah resmi berubah menjadi Asesmen Nasional (AN).

Hal itu, telah diputuskan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Nadiem menyatakan, penerapan AN akan berlaku bagi tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bisa Cek Dengan KTP atau KIS, Simak Penjelasannya

Lantas apa yang dimaksud dengan Asesmen Nasional?

Nadiem menjelaskan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu.

Namun, AN akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Rebo Wekasan, Ini Doa yang Dibaca Setelah Sholat

Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PRFM News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x