LAMONGAN TODAY -- Ujian Nasional (UN) 2021 telah resmi berubah menjadi Asesmen Nasional (AN).
Hal itu, telah diputuskan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Nadiem menyatakan, penerapan AN akan berlaku bagi tingkat pendidikan dasar hingga menengah.
Baca Juga: Ada Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bisa Cek Dengan KTP atau KIS, Simak Penjelasannya
Lantas apa yang dimaksud dengan Asesmen Nasional?
Nadiem menjelaskan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu.
Namun, AN akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Rebo Wekasan, Ini Doa yang Dibaca Setelah Sholat
Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.