LAMONGAN TODAY --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta para calon penerima Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk segera melengkapi data dan karya.
Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id.
Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.
Baca Juga: Harga HP Samsung RAM Dewa Anjlok Jeleb, Ada Samsung Galaxy S20 Plus, Galaxy A71, Galaxy 51
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan hingga 6 November 2020, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.
“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," kata Hilmar, Senin melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
"Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima,” katanya.
Baca Juga: Semua Nama Penerima se-Indonesia Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Segera Akses Deh!
Penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.