BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair Juga? Awas Jangan Sampai Gagal Bantuan

- 9 November 2020, 20:44 WIB
Program BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di laman www.kemnaker.go.id. / Kemnaker
Program BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di laman www.kemnaker.go.id. / Kemnaker /
LAMONGAN TODAY - Hingga saat ini, masih banyak penerima BLT Subsidi Upah (BSU) yang belum mendapatkan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. 

Para penerima bantuan tersebut mengeluhkan soal telatnya subsidi yang belum sampai di rekening mereka. 

Rencana awalnya, BLT Subsidi Upah Gelombang 2 ini akan dikirim kepada 12,4 juta penerima bantuan. Besaran bantuan yang diterima di termin ini masih sama seperti termin lalu, yakni Rp1,2 juta. 

Baca Juga: Doa Sholawat Nabi Pendek Terjemahan, Bisa Diamalkan Kapanpun dan Dimanapun

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah akhirnya menanggapi keluhan ini. Ia mengatakan, penyebab telatnya transfer bantuan disebabkan oleh adanya penerima bantuan yang memiliki gaji di atas Rp5 juta. 

Padahal, seperti yang diketahui, program ini menyasar pekerja formal yang memiliki gaji di bawah Rp 5 Juta per bulannya. Oleh karena itu, kata Ida, proses transfer bantuan ini menjadi terhambat. 

Selain itu, syarat lainnya yaitu penerima bantuan ini adalah peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Gunakan KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Selain PKH, Buruan Cek Syaratnya di Sini

"Jadi, kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," ujar Uda kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020 seperti dilansir Lamongan Today dari RRI.

Hal ini berarti masih ada penerima BLT Subsidi Upah lain yang namanya akan dicoret dari daftar penerima.

Baca Juga: Hore Cair! Begini Cara Cek BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Dapat atau Tidak

Baca Juga: Segera Login depkop.go.id, untuk Daftar BLT UMKM Online Gelombang 2, Cek Syaratnya Di sini

Untuk mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima BLT, dapat mengakses www.kemnaker.go.id.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x