Para penerima bantuan tersebut mengeluhkan soal telatnya subsidi yang belum sampai di rekening mereka.
Rencana awalnya, BLT Subsidi Upah Gelombang 2 ini akan dikirim kepada 12,4 juta penerima bantuan. Besaran bantuan yang diterima di termin ini masih sama seperti termin lalu, yakni Rp1,2 juta.
Baca Juga: Doa Sholawat Nabi Pendek Terjemahan, Bisa Diamalkan Kapanpun dan DimanapunMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah akhirnya menanggapi keluhan ini. Ia mengatakan, penyebab telatnya transfer bantuan disebabkan oleh adanya penerima bantuan yang memiliki gaji di atas Rp5 juta.
Padahal, seperti yang diketahui, program ini menyasar pekerja formal yang memiliki gaji di bawah Rp 5 Juta per bulannya. Oleh karena itu, kata Ida, proses transfer bantuan ini menjadi terhambat.
Selain itu, syarat lainnya yaitu penerima bantuan ini adalah peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," ujar Uda kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020 seperti dilansir Lamongan Today dari RRI.
Hal ini berarti masih ada penerima BLT Subsidi Upah lain yang namanya akan dicoret dari daftar penerima.
Baca Juga: Hore Cair! Begini Cara Cek BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Dapat atau Tidak
Baca Juga: Segera Login depkop.go.id, untuk Daftar BLT UMKM Online Gelombang 2, Cek Syaratnya Di sini
Untuk mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima BLT, dapat mengakses www.kemnaker.go.id.***
Editor: Nugroho
Sumber: RRI
Tags
Terkait
-
Pemerintah Perpanjangan Bantuan Sosial hingga 2021, Apa Saja? Simak Selengkapnya di Sini
-
Viral Pesan Pemilik SIM C Dapat Bantuan Rp900 Ribu, Ini Faktanya
-
Ayo Login www.prakerja.go.id, Simak Cara Daftar Prakerja Gelombang 11 Agar Dapat Bantuan
-
Selain Gelombang II Kartu Prakerja, Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021, Simak Cara Daftarnya
-
Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum Jika NIK Bermasalah, Lakukan Ini
-
Jangan Hanya Ngejar Kartu Prakerja, Ada Bantuan Rp500 Ribu Per KK dengan KIS, Lakukan Hal Ini
-
Ada Bantuan Rp500 Ribu Bisa Dilihat di cekbansos.siks.kemsos.go.id, Segera Cek Caranya dengan KIS
-
Cara Cek Daftar Nama Lengkap Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia Melalui pembiayaan.depkop.go.id
-
Daftar Lengkap Nama Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia, Semua Ada di Situs Ini
-
Gunakan KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Selain PKH, Buruan Cek Syaratnya di Sini