Login kemnaker.go.id, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Pastikan Sudah Masuk

- 22 November 2020, 10:02 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dipastikan cair ke rekening penerima mulai pekan ini. / Kemnaker
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dipastikan cair ke rekening penerima mulai pekan ini. / Kemnaker /
LAMONGAN TODAY – Kabar gembira untuk kamu para penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau gaji BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, penerimaan bantuan subsidi termin II tahap 4 sudah mulai cair ke rekening penerima. 

Termin II merupakan penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk periode bulan November hingga Desember bagi penerima BSU termin pertama.

Untuk mengetahui apakah Anda penerima bantuan ini atau bukan, dapat login di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2021, Karawang Bekasi Naik, Kota Bogor Tetap

Seperti yang diketahui, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan langsung yang ditujukan pada para pekerja formal yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.

Pada termin kedua Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, penerima subsidi akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. Besaran subsidi ini sama seperti jumlah subsidi yang diterima pada pertama.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pembayaran BLT bantuan subsidi gaji termin II tahap 4 mulai dicairkan Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cek eform.bri.co.id Karena Pendaftaran Diperpanjang

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta pada Senin, 9 November 2020 dikutip dari laman kemnaker.go.id.

Dilansir Lamongan Today dari kemnaker.go.id, Ida juga mengatakan pihaknya akan berupaya mempercepat proses penyaluran subsidi upah di termin II ini. 

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," lanjut Ida. 

Baca Juga: Kenali BSU, Subsidi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

Menaker Ida juga memastikan bahwa pekerja penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan BSU termin kedua akan tetap dilaksanakan sesuai prosedur.

Jika proses penyaluran BSU sesuai dengan pernyataan Menaker Ida, kemungkinan besar penyaluran bantuan di tahap 2 akan cair dalam waktu dekat.

Tak menutup kemungkinan jika BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 2 dicairkan dalam minggu ini.

Baca Juga: Ini Link Daftar Penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta, Jangan Lupa Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum

Seperti diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. 

Bantuan pemerintah ini berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020, sedangkan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Baca Juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cair!

Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima BSU karyawan swasta di www.kemnaker.go.id? Simak tahapan berikut!

1. Login kemnaker.go.id

2. Klik ‘daftar sekarang’ di website

3. Lengkapi pendaftaran akun

4. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah

5. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Minggu 22 November 2020

6. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Baca Juga: Login Kemnaker.go.id, Ini Alasan Kenapa BLT BSU BPJS Tenaga Kerja Termin 2 Tak Kunjung Cair

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

 

 




Editor: Nugroho

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah