Bantuan Rp300 Ribu Program PKH Tak Kunjung Cair? Solusinya Segera Akses dtks.kemensos.go.id

- 18 November 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi: Bantuan Rp300 Ribu Program PKH Tak Kunjung Cair? Solusinya Segera Akses dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi: Bantuan Rp300 Ribu Program PKH Tak Kunjung Cair? Solusinya Segera Akses dtks.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya

Baca Juga: Biodata dan Profil Pemain Drakor ‘Start Up’, Ada Suzy, Nam Joo Hyuk, Kim Seon Ho, dan Kang Han Na

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Baca Juga: Sinopsis Film Bioskop Trans TV ‘Deepwater Horizon’ Tayang Malam Ini Rabu 18 November 2020

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: 3 HP Realme Ini Anjlok, Simak Bocoran Harga Realme November 2020: Realme C15, C11, Narzo 20

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah