LAMONGAN TODAY -- Manfaatkan KTP atau KIS untuk dapatkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) Rp500 ribu Non-PKH.
Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.
Pasalnya, seperti ketahui bersama banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 secara perekonomian.
Baca Juga: Harga HP Xiaomi RAM Besar Terbaru Pertengahan November 2020, Ada Xiaomi Redmi 9, Mi 10, Poco F2
Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai diharapkan dapat mengatasi dampak pandemi ini.
Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.
Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Harga iPhone Terbaru Pertengahan November 2020, Ada iPhone 11, iPhone XR, iPhone SE
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.