Manfaatkan KTP atau KIS untuk Dapatkan Bantuan dari Kemensos, Rp500 ribu Per KK Non-PKH

- 17 November 2020, 10:05 WIB
Iluistrasi Manfaatkan KTP atau KIS untuk Dapatkan Bantuan dari Kemensos, Rp500 ribu Per KK Non-PKH.
Iluistrasi Manfaatkan KTP atau KIS untuk Dapatkan Bantuan dari Kemensos, Rp500 ribu Per KK Non-PKH. /ANTARA FOTO/

LAMONGAN TODAY -- Manfaatkan KTP atau KIS untuk dapatkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) Rp500 ribu Non-PKH.

Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.

Pasalnya, seperti ketahui bersama banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 secara perekonomian.

Baca Juga: Harga HP Xiaomi RAM Besar Terbaru Pertengahan November 2020, Ada Xiaomi Redmi 9, Mi 10, Poco F2

Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai diharapkan dapat mengatasi dampak pandemi ini.

Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Harga iPhone Terbaru Pertengahan November 2020, Ada iPhone 11, iPhone XR, iPhone SE

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x