PKH Rp300 Tak Kunjug Cair? Cek di dtks.kemensos.go.id dan Adukan Ke Nomor WhatsApp Ini

- 15 November 2020, 04:25 WIB
Tangkap layar halaman dtks.kemensos.go.id
Tangkap layar halaman dtks.kemensos.go.id /Kemenesos/

LAMONGAN TODAY -- Cek penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu. Penerima dapat mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id. Jika anda telah termasuk dalam daftar penerimaan segera lengkapi persyaratannya.

Namun jika sudah tertera tetapi sama sekali belum menerima bantuan segera hubungi nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan PKH ini diberikan pada April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu kini menjadi Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Mengejutkan! Direport 13.000 Orang, Akun Youtube Ade Londok Mendadak Hilang? Bakal Kembali Tidak?

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Bantuan PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun rincian untuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu, yang dihimpun Lamongan Today, yakni sebagai berikut:

- BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Harga HP Realme Terbaru Pertengahan November 2020, Sudah Turun, Ada Realme Narzo, Realme C15, XT

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x