LAMONGAN TODAY -- Dapatkan Bantuan Rp500 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos) melalui KTP atau KIS, Bantuan Ini di Luar PKH.
Pemerintah menang diketahui terus mengantisipasi dampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Salah satu upayanya, yakni dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun program dari kementrian atau lembaga-lembaga negara lainnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Wajib Ketar-ketir, Ustad Maaher dan 800 Laskar Pembela Ulama Ancam Kepung Rumahnya
Setelah ramai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah ditutup, ternyata pemerintah juga mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.
Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.
Baca Juga: Ustaz Maaher Murka kepada Nikita Mirzani, Ancam Lakukan Hal Ini karena Bela Habib Rizieq
Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.