Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Dengan Mengunduh Aplikasi SIKS-Dataku, Berikut Tahapannya

- 12 November 2020, 17:58 WIB
Aplikasi SIKS-Dataku
Aplikasi SIKS-Dataku /Pikiran-rakyat.com

LAMONGAN TODAY -- Anda dapat memperoleh bantuan Rp500 ribu dengan mengunduh aplikasi SIKS-Dataku.

Untuk diketahui, Pemerintah diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat.

Salah satu upayanya, yakni dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun program dari kementrian atau lembaga-lembaga negara lainnya.

Baca Juga: Mendikbud Tambah Bantuan Rp3 Triliun di Daerah Ini, Untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Moeldoko Sebut Tak Ada Masalah dengan Habib Rizieq: Pergi, Pergi Sendiri, Pulang ya Silahkan

Setelah ramai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah ditutup, ternyata pemerintah juga mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos) dengan sejumlah tahap persyaratan.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, Ribuan Warga Kelompok Rentan Diungsikan

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x