Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Dengan Mengunduh Aplikasi SIKS-Dataku, Berikut Tahapannya

- 12 November 2020, 17:58 WIB
Aplikasi SIKS-Dataku
Aplikasi SIKS-Dataku /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Selamat Hari Ayah Nasional 12 November, Ini Sejarah dan Kumpulan Ucapan Spesial Tentang Ayah

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

9 Juta penerima akan menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ujar Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti yang dikutip dari laman resmi belum lama ini.

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Segera Panggil Artis Ini

Baca Juga: Simak! Obati Ambeien dengan 3 Makanan Ini, Ramuan JSR ala Dokter Zaidul Akbar

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Tayang di RCTI Kamis 12 November 2020, Andin Curiga dengan Al

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah