Mendikbud Tambah Bantuan Rp3 Triliun di Daerah Ini, Untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

- 12 November 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi: Dana BOS
Ilustrasi: Dana BOS /Foto: Antara

LAMONGAN TODAY -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, kembali melakukan kunjungan kerja guna memastikan program dan kebijakan yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjalan dengan baik. Kali ini Mendikbud meninjau pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, (11/11/2020).

Mendikbud ingin melihat langsung bagaimana kondisi pembelajaran selama pandemi Covid-19 di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Ia mengatakan kondisi di daerah tidak bisa diketahui secara langsung jika hanya dipantau dari Jakarta.

“Luar biasa. Pada saat ke lapangan, kita dapat mengetahui program-program mana yang benar sudah dirasakan dan mana yang belum,” ujar Mendikbud di Taman Kanak-kanan (TK) Negeri Pembina, Londalusi, Rote Timur dalam siaran pers yang diterima, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Tak Ada Masalah dengan Habib Rizieq: Pergi, Pergi Sendiri, Pulang ya Silahkan

Hal yang paling berkesan dari kunjungannya ke daerah 3T, kata Mendikbud, tantangan yang luar biasa bagi daerah-daerah yang tidak punya infrastruktur yang sebaik di Pulau Jawa.

“Saya baru dari Palu, Gianyar, setelah itu saya ke Rote. Jelas sekali kelihatan infrastruktur yang belum baik, jaringan internet yang belum baik, sarana dan prasarana itu sangat besar kesenjangannya. Jadi ini yang harus benar-benar kita jembatani dan itu menjadi suatu hal yang menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mendikbud mengatakan pada tahun 2021, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah 3T akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 3 triliun.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, Ribuan Warga Kelompok Rentan Diungsikan

“Selama ini dana BOS yang diterima sama semuanya. Merugikan sekali bagi sekolah-sekolah kecil dan di pinggiran jika disamakan biaya per anaknya."

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x