Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Dengan Mengunduh Aplikasi SIKS-Dataku, Berikut Tahapannya

- 12 November 2020, 17:58 WIB
Aplikasi SIKS-Dataku
Aplikasi SIKS-Dataku /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Anggota TNI Ditahan 14 Hari karena Dukung Habib Rizieq

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Film Bioskop Trans TV ’47 Meters Down’ Tayang Malam Ini Kamis 12 November 2020

Baca Juga: Lirik Lagu 'Day & Night', Soundtrack 'Start-Up' Dipopulerkan Jung Seung Hwan

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Gaming dari Xiaomi, Bisa Main Among Us, Mobile Legend, Ada Xiaomi Mi 9

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah