Cek Penerima Bantuan Rp300 Ribu Program PKH Melalui dtks.kemensos.go.id, Lakukan Ini Jika Belum Cair

- 15 November 2020, 08:50 WIB
Cek Penerima Bantuan Rp300 Ribu Program PKH Melalui dtks.kemensos.go.id, Lakukan Ini Jika Belum Cair.
Cek Penerima Bantuan Rp300 Ribu Program PKH Melalui dtks.kemensos.go.id, Lakukan Ini Jika Belum Cair. /pkh.kemsos.go.id/

LAMONGAN TODAY -- Cek penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu. Penerima dapat mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id.

Jika anda telah termasuk dalam daftar penerimaan segera lengkapi persyaratannya. Namun jika sudah tertera tetapi sama sekali belum menerima bantuan segera hubungi nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kemensos.

Seperti diketahui bersama. Bantuan PKH ini diberikan pada April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu. Sayangnya, karena semakin banyak bantuan dari kementerian/lembaga lain, sehingga bantuan PKH dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Mengejutkan! Direport 13.000 Orang, Akun Youtube Ade Londok Mendadak Hilang? Bakal Kembali Tidak?

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Bantuan PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun rincian untuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Non-PKH Dengan Menggunakan KTP atau KIS, Cek Persyaratan Lengkapnya

- BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x