Baca Juga: Masukkan KTP dan Nomor Rekening di Situs apb.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan dari Rp1 Juta/Orang
Sedangkan cara untuk mencairkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
- Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
Baca Juga: Motor CBR Ini Diskon 8 Jutaan Hingga Desember 2020
- Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
- Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).
Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].
Baca Juga: Ibrahimovic Puncaki Klasemen Top Skor Sementara Liga Italia, Ronaldo Kalah Saing?
Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.*