LAMONGAN TODAY -- Gunakan KTP atau KIS, untuk dapatkan segera bantuan Rp500 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.
Pasalnya, seperti ketahui bersama banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 secara perekonomian.
Baca Juga: Swiss vs Spanyol, Dua Pertunjukan Horor Tendangan Penalti Sergio Ramos
Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai dapat mengatasi dampak pandemi ini.
Setelah ramai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah ditutup, ternyata pemerintah juga mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.
Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.