Gunakan KTP atau KIS, Dapatkan Segera Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos

- 16 November 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi: Gunakan KTP atau KIS, Dapatkan Segera Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos.
Ilustrasi: Gunakan KTP atau KIS, Dapatkan Segera Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos. /https://www.bi.go.id/id/

LAMONGAN TODAY -- Gunakan KTP atau KIS, untuk dapatkan segera bantuan Rp500 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.

Pasalnya, seperti ketahui bersama banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 secara perekonomian.

Baca Juga: Swiss vs Spanyol, Dua Pertunjukan Horor Tendangan Penalti Sergio Ramos

Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai dapat mengatasi dampak pandemi ini.

Setelah ramai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah ditutup, ternyata pemerintah juga mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Diperpanjang! Link Cek Penerima BLT UMKM 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x