LAMONGAN TODAY – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan diberikan langsung melalui rekening pelaku UMKM.
Baca Juga: Semua Informasi Penerimaan Bantuan UMKM se-Indonesia Sebesar Rp 2,4 Ada di Situs pembiayaan.depkop.g
Baca Juga: Jangan Sampai Batal, Bantuan PKH Rp300 Hanya Dicairkan Melalui Rekening Ini
Baca Juga: Akses pembiayaan.depkop.go.id, Ada Daftar Nama Penerimaan Bantuan UMKM Se-Indonesia
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: PKH Rp300 Tak Kunjug Cair? Cek di dtks.kemensos.go.id dan Adukan Ke Nomor WhatsApp Ini