Jangan Sampai Batal, Bantuan PKH Rp300 Hanya Dicairkan Melalui Rekening Ini

- 15 November 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi: Rekening.
Ilustrasi: Rekening. /PIXABAY/mohamed_hassan

LAMONGAN TODAY -- Program Keluarga harapan (PKH) dikucurkan sebesar Rp300 ribu hanya dikucurkan ke sejumlah rekening. Oleh karena itu, jangan sampai rekening anda bermasalah.

Untuk diketahui, cara cek penerima bantuan PKH sebesar Rp300 ribu dapat mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id. Jika anda telah termasuk dalam daftar penerimaan segera lengkapi persyaratannya.

Namun jika sudah tertera tetapi sama sekali belum menerima bantuan segera hubungi nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Non-PKH Dengan Menggunakan KTP atau KIS, Cek Persyaratan Lengkapnya

Bantuan PKH ini diberikan pada April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu kini menjadi Rp300 ribu per bulan.

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Bantuan PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Harga Hp Huawei Ini Anjlok di November 2020, Simak Harga dan Spesifikasinya

Adapun rincian untuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x