Ada Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos no-PKH, Gunakan KTP atau KIS

- 17 November 2020, 11:05 WIB
Ilustrasi: Ada Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos no-PKH, Gunakan KTP atau KIS.
Ilustrasi: Ada Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos no-PKH, Gunakan KTP atau KIS. /https://www.bi.go.id/id/

LAMONGAN TODAY -- Ada bantuan Rp500 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos) no-PKH dengan cara menggunakan KTP atau KIS.

Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.

Pasalnya, seperti ketahui bersama banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 secara perekonomian.

Baca Juga: Harga iPhone Terbaru Pertengahan November 2020, Ada iPhone 11, iPhone XR, iPhone SE

Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai diharapkan dapat mengatasi dampak pandemi ini.

Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Nissan Kicks e-Power Ramai Diburu Pembeli, Intip Spesifikasi Mobil Listrik Ini

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x