LAMONGAN TODAY -- Ada bantuan Rp500 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos) no-PKH dengan cara menggunakan KTP atau KIS.
Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.
Pasalnya, seperti ketahui bersama banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 secara perekonomian.
Baca Juga: Harga iPhone Terbaru Pertengahan November 2020, Ada iPhone 11, iPhone XR, iPhone SE
Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai diharapkan dapat mengatasi dampak pandemi ini.
Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.
Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Nissan Kicks e-Power Ramai Diburu Pembeli, Intip Spesifikasi Mobil Listrik Ini
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.