LAMONGAN TODAY -- Gunakan KTP atau KIS untuk dapatkan bantuan Rp500 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang merupakan non-PKH.
Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.
Pasalnya, seperti ketahui bersama banyak masyarakat yang terimbas Covid-19 secara perekonomian.
Baca Juga: Akses pddikti.kemdikbud.go.id atau info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Bisa Cairkan Bantuan Rp 1,8 Juta
Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai diharapkan dapat mengatasi dampak pandemi ini.
Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.
Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Peru vs Argentina, Meski Menang Kutukan Messi Belum Hilang
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.