Gunakan KTP atau KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH

- 18 November 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi: Gunakan KTP atau KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH.
Ilustrasi: Gunakan KTP atau KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos non-PKH. /Pixabay/

Baca Juga: Masih Ada Waktu Untuk Memperoleh Bantuan Rp 1juta, Buruan Lengkapi di apb.kemdikbud.go.id

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: BTS Bocorkan Video Musik 'Life Goes On', Bagaimana Penampakannya?

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, Rabu 18 November, Mata Najwa Bahas Pilah- Pilih Urus Pandemi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah