Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.
Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.
Baca Juga: Pemilik 5 Rekening Ini Pasti Tak Dapat Cairkan BLT Tahap II, Lho Kenapa? Simak Penjelasannya
Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.*** (Andriana/Mantrasukabumi/PRMN)