Pemerintah Perpanjangan 6 Bantuan Sosial hingga 2021, Ada Prakerja, Subsidi Gaji, Cek Selengkapnya

- 17 Oktober 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi pengiriman bantuan sosial.
Ilustrasi pengiriman bantuan sosial. /Pikobar

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Berbagai macam bantuan telah dikucurkan sejak adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Sampai saat ini, setidaknya ada 6 bantuan sosial dari pemerintah akan diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Link Live Streaming Manchester City vs Arsenal

Seperti dikutip lamongantoday.com dari Semarangku, Daftar 6 Bantuan Sosial yang Diperpanjang Hingga 2021, Simak Apa Saja dan Cara Daftar Disini. Berikut ini ulasan dan cara daftar untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Daftar 6 Bantuan sosial yang akan dibahas dibawah ini akan menjelaskan bagaimana tata cara dan cara daftar untuk mendapatkan serangkaian bantuan sosial dari pemerintah agar kedepan lebih mudah aksesnya.

6 bantuan sosial pemerintah tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai solusi ekonomi masyarakat yang secara tidak langsung menerima dampak terjadinya Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemnaker Segera Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Jadwal Selengkapnya

Bantuan Sosial ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan berbagai jenis golongan, seperti pekerja, masyarakat umum, bahkan pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x