Pemerintah Perpanjangan 6 Bantuan Sosial hingga 2021, Ada Prakerja, Subsidi Gaji, Cek Selengkapnya

- 17 Oktober 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi pengiriman bantuan sosial.
Ilustrasi pengiriman bantuan sosial. /Pikobar

Baca Juga: Kisah Rangga, Ibu, dan Keberanian Pahlawan Cilik, Lari Nak! Tempatmu di Surga

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Kartu Prakerja

Program kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan intensif dalam program tersebut.

Baca Juga: Harga HP Xiaomi Terbaru Pertengahan Oktober 2020, RAM Mulai 2GB Hingga 8GB, Ada Xiaomi Redmi Note 9

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Sipnosis Valerian and The City of Thousand Planets, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah