Pemerintah Buka Bantuan Rp500 ribu per KK, Bisa Cek dengan KTP atau KIS, Ini Lengkapnya

- 15 Oktober 2020, 22:22 WIB
Ilustrasi Bantuan Rp500 Ribu.
Ilustrasi Bantuan Rp500 Ribu. /Steve PB/Pixabay

LAMONGAN TODAY - Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah banyak menggelontorkan bantuan bagi warga. 

Setelah bantuan sembako dan uang tunai, Sekarang ini pemerintah mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Legenda Persela Chairul Huda Gugur di Lapangan saat Bertanding Tiga Tahun Lalu, Dunia Berduka

Bantuan tersebut digelontorkan dengan tujuan untuk mengurangi masyarakat ditengah pandemi.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Rebo Wekasan, Ini Doa yang Dibaca Setelah Sholat

9 Juta penerima akan menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x