LAMONGAN TODAY - Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah banyak menggelontorkan bantuan bagi warga.
Setelah bantuan sembako dan uang tunai, Sekarang ini pemerintah mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.
Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Legenda Persela Chairul Huda Gugur di Lapangan saat Bertanding Tiga Tahun Lalu, Dunia Berduka
Bantuan tersebut digelontorkan dengan tujuan untuk mengurangi masyarakat ditengah pandemi.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Rebo Wekasan, Ini Doa yang Dibaca Setelah Sholat
9 Juta penerima akan menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.