Cerita Kelam Dibalik 12 Oktober, Terjadi Tragedi Bom Bali 1 yang Tewaskan 202 Orang

- 12 Oktober 2020, 05:10 WIB
Monumen Bom Bali Jalan Raya Legian Bali
Monumen Bom Bali Jalan Raya Legian Bali /Dok Baliprov.go.id

Dalam kasus ini,kepolisian telah menangkap 26 tersangka tragedi tersebut dan beberapa diantaranya telah dipidana seumur hidup dan dihukum mati.

Baca Juga: Terus Dituduh Terlibat Kericuhan UU Cipta Kerja, Demokrat Murka: Pak SBY Beneran Ikut Aksi

Tiga pelaku yang disebut sebagai otak dari tragedi Bom Bali ini  di antaranya Amrozi, Ali Imron, Imam Samudra, dan Ali Gufron.

Ali Imron divonis hukuman seumur hidup. Meskipun dia otak dari pemboman ini, Ali Imron tidak dihukum mati seperti dua rekannya karena kooperatif.

Untuk mengenang dan menghormati  para korban ledakan Bom Bali pertama dibangun Monumen Panca Benua yang lebih akrab disebut Ground Zero.

Baca Juga: Sebut Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw, Pria Berhelm Ini Viral

Monumen ini diresmikan 12 Oktober 2004 oleh Bupati Badung, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi.

Nama Ground Zero diberikan karena lokasi monumen berada di antara Sari dan Paddy's, tepatnya di depan bekas areal Sari Club dan di samping kanan bekas areal Paddy's Pub.

Di monumen tersebut tertulis 196 nama-nama korban tewas yang berhasil diidentifikasi. Ada pula 22 bendera yang berkibar, menandakan korban tewas berasal dari 22 negara.

Baca Juga: Harga HP Samsung A Series khusus Galaxy: Ada Galaxy A20s, A7 2018, A80, Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x