Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Login ke Prakerja.go.id

- 22 Februari 2021, 16:20 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 /Instagram/ @prakerja.go.id/Dok.PRBandungRaya.com.

Dilansir dari laman Instagram resmi @prakerja.go.id,  untuk peserta yang  belum lolos program Prakerja Gelombang 11 ini tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Kemdikbud Telah Integrasi Data, Peserta KIP Kuliah Bisa Lakukan Finalisasi Data SNMPTN

Rencananya, program Prakerja Gelombang 12 akan dibuka kembali  oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syarat hingga tata cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang berikutnya.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Baca Juga: Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Segera Daftar ke www.prakerja.go.id Hanya Dengan KTP

  • Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id
  • Selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.
  • Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.
  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.
  • Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan swafoto dengan KTP).
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
  • Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
  • Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Nonton Yuk, Ada Cerita Romantis Misteri Antara  Jaehyun NCT dan Park Hye So di Drakor ‘Dear. M’

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id***

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x