Hanya Menunggu Keputusan KCK, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12

- 13 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.*
Ilustrasi Kartu Prakerja.* /Tangkapan layar Kartu Parakerja./

LAMONGAN TODAY - Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 telah dinantikan banyak masyarakat.

Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya menunggu keputusan Komite Cipta Kerja (KCK) yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya Menunggu Keputusan KCK, Ini Kata Menaker Ida

Kartu Prakerja akan kembali menjadi program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pelatihan kerja dan intensif pasca pelatihan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar pada tahun 2021 ini, yakni sekitar Rp20 triliun.

Selain itu, sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di APBN 2021.

Baca Juga: Cek Semua Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di pembiayaan.depkop.go.id dan eform.bri.co.id

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," kata Ida dikutip dari Antara beberpa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x