PENTING! 3 Larangan Dalam Pendaftaran Kartu Prakerja, Jika Dilakukan Dijamin Gagal

- 4 Februari 2021, 06:05 WIB
PENTING! 3 Larangan Dalam Pendaftaran Kartu Prakerja, Jika Dilakukan Dijamin Gagal
PENTING! 3 Larangan Dalam Pendaftaran Kartu Prakerja, Jika Dilakukan Dijamin Gagal /Instagram/@info.prakerja./

LAMONGAN TODAY - Kartu Prakerja menjadi salah satu program yang dikehendaki masyarakat, khusunya yang akan mampu yang baru di PHK akibat pandemi Covid-19.

Dalam Kartu Prakerja yang dikabarkan akan memasuki gelombang 12 ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Pasalnya program Kartu Prakerja ini memang tidak dibuka untuk semua orang.

Baca Juga: 5 Potret Terkini Yoga Pratama, Si Usil Pembawa Kodok di Film Warkop DKI: Sudah Berusia 37 Tahun Lho!

Adapun peserta yang akan daftar memiliki 3 larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja. Sebab, jika dilakukan anda dijamin gagal.

1. Bukan warga Negara Indonesia

2. Berusia kurang dari 18 tahun

3. Sedang menempuh pendidikan baik Sekolah maupun Kuliah.

Baca Juga: Tanggapi Perda Kota Padang, Wapres: Tidak Benar Memaksa Siswi Nonmuslim Mengenakan Jilbab di Sekolah

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x