Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Segera Daftar ke www.prakerja.go.id Hanya Dengan KTP

- 22 Februari 2021, 12:44 WIB
Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Ikuti Cara Ini Agar Lolos
Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Ikuti Cara Ini Agar Lolos /prakerja.go.id.

LAMONGAN TODAY – Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Persyaratan Yang Harus Di Penuhi adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia Minimal 18 tahun
  3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

Baca Juga: Nonton Yuk, Ada Cerita Romantis Misteri Antara  Jaehyun NCT dan Park Hye So di Drakor ‘Dear. M’

Bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya yang biasanya disebut dengan Bantuan Prakerja miliki kriteria Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Cara Membuat Akun Prakerja

  1. Buka Website  www.prakerja.go.id
  2. Klik Daftar Sekarang
  3. Isikann nama lengkap sesuai KTP, alamat email, dan kata sandi baru
  4. Buka E-Mail dan cek kotak masuk dari akun Prakerja.
  5. Selanjutnya ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
  6. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Baca Juga: Evakuasi Korban Banjir DKI Jakarta, Aparat Bopong Lansia yang sedang Sakit, Simak Cerita Menariknya

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Setelah berhasil daftar akun silahkan login, Anda akan masuk di akun Kartu Prakerja milik anda.
  2. Pada kolom verifikasi KTP isikan data yang diperlukan :

(NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP) lalu klik Berikutnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Ummi Tsumma Ummi Nissa Sabyan Trending Di Youtube, Di Bawakan Farel Ibnu Di The Voice Kids Indonesi

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x