LAMONGAN TODAY – Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.
Persyaratan Yang Harus Di Penuhi adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia
- Usia Minimal 18 tahun
- Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Baca Juga: Nonton Yuk, Ada Cerita Romantis Misteri Antara Jaehyun NCT dan Park Hye So di Drakor ‘Dear. M’
Bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya yang biasanya disebut dengan Bantuan Prakerja miliki kriteria Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Cara Membuat Akun Prakerja
- Buka Website www.prakerja.go.id
- Klik Daftar Sekarang
- Isikann nama lengkap sesuai KTP, alamat email, dan kata sandi baru
- Buka E-Mail dan cek kotak masuk dari akun Prakerja.
- Selanjutnya ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Baca Juga: Evakuasi Korban Banjir DKI Jakarta, Aparat Bopong Lansia yang sedang Sakit, Simak Cerita Menariknya
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun silahkan login, Anda akan masuk di akun Kartu Prakerja milik anda.
- Pada kolom verifikasi KTP isikan data yang diperlukan :
(NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP) lalu klik Berikutnya.