LAMONGAN TODAY – Bantuan Sosial (Bansos) mulai dicairkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat terutama yang terdampak pandemi COVID-19.
Pemerintah melalui beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya memulihkan perekonomian rakyat dan negara.
Dengan memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat, diharapkan perekonomian mereka dapat stabil kembali.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini: Ada Drama Korea dan Drama Turki yang Sama-sama Menarik Ditonton
Bantuan yang diberikan oleh Kemensos berupa pencairan dana Bansos, dan Mensos Risma telah menetapkan kriteria golongan pertama. Menurut Mensos Risma, Bansos BLT 2021 akan diluncurkan mulai tanggal 4 Januari.
Dilansir Lamongan Today dari Kemensos, untuk program Perlindungan Sosial Pemulihan Ekonomi Nasional pada masa pandemi Covid-19, Kemensos diamanahkan memegang pagu Rp128,927 triliun dari total anggaran Rp695 triliun.
Kemudian, pada APBN 2021, bagian perlindungan sosial mendapatkan dana anggaran sebesar Rp695 triliun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Sinovac Bisa Membesarkan Alat Kelamin Pria?
Bantuan yang diberikan Kemensos adalah sebagai berikut: