3.Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4.Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
Baca Juga: HORE! Ada Bantuan Khusus untuk Guru Honorer di Bulan Desember 2020, Cek Info.gtk.Kemdikbud.go.id
5.Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
6.Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
7.Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
Baca Juga: Harga HP Samsung Terbaru Akhir Desember 2020, Khusus RAM 8 GB Ada Galaxy A31, A71, A51, M51
8.Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***