Mau Dapat 1,8 Juta? Ini 4 Hal yang WAJIB Disiapkan Supaya Dapat BSU Kemendikbud Subsidi Gaji Guru Ho

- 24 November 2020, 17:29 WIB
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud /
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Selasa 24 November 2020, Al Berhasil Menemukan Andin

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan bagi PTK untuk mendapatkan BSU Kemendikbud ini, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Baca Juga: Alhamdulillah, Salah Siap Kembali Merumput Bersama Liverpool Usai Dinyatakan Negatif Covid-19

5. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Jumlah BSU akan dipotong pajak penghasilan (PPh) sejumlah 5% bagi yang telah memiliki NPWP, dan 6% bagi yang belum memiliki NPWP.

Segera siapkan berkas dan dokumen yang telah ditentukan agar BLT dapat segera dicairkan. ***


 

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x