BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Cair Juga? Lakukan Hal Ini Agar Bantuan Cair

22 November 2020, 11:18 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dipastikan cair ke rekening penerima mulai pekan ini. / Kemnaker /
LAMONGAN TODAY – Kabar gembira untuk kamu para penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau gaji BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya kembali menyalurkan bantuan ini pada termin dua tahap empat bagi para pekerja.

Termin II merupakan penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk periode bulan November hingga Desember bagi penerima BSU termin pertama.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap keempat ini diberikan kepada 2,44 juta pekerja atau buruh.

Baca Juga: Spoiler Sinopsis Drama Korea ‘Start Up’ Terbaru Episode 11, Han Ji Pyeong Pernah Membunuh?

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Jumat, 20 November 2020. Ia mengatakan, anggaran yang disalurkan pada tahap ke-4 sebesar Rp2,93 triliun.

Seperti yang diketahui, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan langsung yang ditujukan pada para pekerja formal yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.

Untuk pekerja atau buruh penerima bantuan yang belum menerima bantuan ini dapat segera segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Pastikan Sudah Masuk

Pasalnya, kata Menaker, terdapat sejumlah kendala dalam hal pendataan. Hal tersebut dilakukan agar data pekerja buruh yang kurang atau terdapat kesalahan bisa segera diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga," kata Menaker seperti dilansir Lamongan Today dari situs resmi Kemnaker.

Ia menambahkan, barulah nanti BPJS ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2021, Karawang Bekasi Naik, Kota Bogor Tetap

Berikut ini adalah pusat panggilan atau call center yang bisa dihubungi pekerja jika merasa berhak mendapatkan BSU BLT Ketenagakerjaan, tetapi belum cair ke rekening:

Telp: 021-5255733

Call Center: 021-50816000

Penerima juga bisa menghubungi melalui layanan aduan di kemnaker.go.id.

Dalam keterangannya, Ida menjelaskan bahwa pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi ini.

Baca Juga: Harga HP RAM 6GB Ini Sudah Anjlok Turun, Murah Mulai Rp2 Jutaan, Ada Xiaomi, Oppo, dan Vivo

Pada termin kedua Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, penerima subsidi akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. Besaran subsidi ini sama seperti jumlah subsidi yang diterima pada pertama.

Ida memastikan pembayaran BLT bantuan subsidi gaji termin II tahap 4 mulai dicairkan Jumat, 20 November 2020.

Menaker Ida juga memastikan bahwa pekerja penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan BSU termin kedua akan tetap dilaksanakan sesuai prosedur.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Pastikan Sudah Masuk

Jika proses penyaluran BSU sesuai dengan pernyataan Menaker Ida, kemungkinan besar penyaluran bantuan di tahap 2 akan cair dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. 

Bantuan pemerintah ini berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kenali BSU, Subsidi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020, sedangkan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima BSU karyawan swasta di www.kemnaker.go.id? Simak tahapan berikut!

1. Login kemnaker.go.id

2. Klik ‘daftar sekarang’ di website

3. Lengkapi pendaftaran akun

4. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah

5. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan

6. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Baca Juga: Seleksi CPNS 2019 Jadi yang Terakhir untuk Kemenpan RB, Tak ada Rekrutmen Lagi Hingga 2023

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***


 



Editor: Nugroho

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler