Login eform.bri.co.id/bpum Segera untuk Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Segera

20 Oktober 2020, 12:37 WIB
login eform BRI /bri.co.id/

LAMONGAN TODAY - Bank BRI menyediakan layanan pengecekan data calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta. 

Caranya, masyarakat cukup melakukan login ke eform.bri.co.id/bpum lalu memasukkan nomor KTP dan kode yang nanti muncul.

Jika verifikasi berhasil, maka nama Anda akan tertera di web tersebut. 

Baca Juga: Tetap Keluyuran ke Luar Negeri dan Tak Percaya Covid-19, Pria Kekar Ini Tewas Mengenaskan

Selain Bank BRI, bantuan UKM BPUM Rp2,4 juta yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juta disalurkan ke yang tergabung dalam Bank Himbara. 

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi dalam artikel berjudul, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta di Bank BRI, Selasa, 20 Oktober 2020.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Update Informasi Syarat dan Cara Memperoleh Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak di Sini

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga November, Begini Cara Daftar Bantuan Lewat Online

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  1. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  1. Kementerian/Lembaga
  1. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Alhamdulillah, Ini 7 Bantuan Pemerintah yang Cair Oktober Ini, Apa Saja Simak Di sini

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini adalah:

  1. WNI
  1. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  1. Memiliki usaha mikro
  1. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  1. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  1. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Terbaru! Ada Bantuan BLT Rp 600 Ribu Perbulan Dari Dana Desa,Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  1. Nama lengkap
  1. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

       4. Alamat  Bidang usaha

  1. Nomor telepon

Baca Juga: Lirik Lagu 'Mana Ada Aku Cuek', 'Cuek' - Rizky Febian yang Viral di TikTok

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Baca Juga: Pemilik 5 Rekening Ini Pasti Tak Dapat Cairkan BLT Tahap II, Lho Kenapa? Simak Penjelasannya

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.*** (Andriana/Mantrasukabumi/PRMN)

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler