PPKM Diperpanjang, Kemenkeu Bocorkan Realisasi BSU Rp1 Juta Per 10 Agustus 2021, Ini Rinciannya

- 10 Agustus 2021, 19:56 WIB
BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan.

LAMONGAN TODAY - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi bantuan subsidi upah (BSU) per 10 Agustus 2021 mencapai Rp947,499 miliar kepada 947.499 orang dari total pagu anggaran pada 2021 sebesar Rp8,8 triliun.

"Melalui bantuan ini diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi sekaligus membantu pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," sebut akun Instagram @ditjenperbendaharaan yang dikutip pada Selasa.

Pencairan BSU itu dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka Penyuntik Vaksin Kosong: Saya Tidak Ada Niat, Hanya Membantu Sebagai Relawan Vaksin

"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," tulisnya.

Adapun data penerima adalah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk mekanisme penyaluran selanjutnya berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ternyata Penyuntik Vaksin Kosong Relawan, Polisi: Ancaman Hukum 9 Tahun Penjara

BSU tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai Permenaker No16/2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x