LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu yang Cair

6 Januari 2021, 15:42 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock /

 

LAMONGAN TODAY - Berikut cara akses dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp300 ribu. login dtks.kemensos.go.id dilakukan untuk mengecek bansos BST PKH yang akan dicairkan bulan ini. 

Bansos BST Rp300 ribu yang bisa dicek melalui  dtks.kemensos.go.id ini tidak diberikan kepada sembarang orang. Hanya hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.

Untuk melakukan cek apakah dapat bansos BST Rp300 ribu atau tidak, caranya sangatlah mudah. Tinggal akses link  dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan NIK yang tertera di KTP dan nama terang pada kolom yang disediakan.

Baca Juga: Modal KTP Dapat Rp300 Ribu? Begini Cara Mencairkan dan Syarat Bansos BST PKH Rp 300 Ribu Per KK

Jika namamu tertera, berarti keluarga Anda mendapatkan Bantuan BST Rp300 ribu. Untuk mencairkan BST Rp300 ribu juga perlu cek nama di dtks.kemensos.go.id.

Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat, yakni terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Baca Juga: Vaksin kloter kedua, 1,8 juta dosis vaksin Sinovac kembali tiba di Indonesia

Bantuan BST yang cair bulan Desember ini senilai Rp 300 ribu untuk setiap pemegang kartu PKH sama dengan nominal pencairan di bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan November lalu.

Bantuan BST ini akan dicairkan hingga tahun 2021. Namun, kedepannya di periode Januari-Juni 2021 bantuan ini akan dikurangi dan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Meski demikian, sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM, namun hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

Baca Juga: Segera Buka! Daftar Harga Samsung A Series Cuma 2 Jutaan Saja, Ada Samsung A6, Samsung A11

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST juga dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Wakil Bupati Pamekasan Raja'e Meninggal Dunia Akibat Positif Terpapar Covid-19

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST atau bukan.

Masyarakat yang belum pernah mendapat bansos BST PKH, Non-PKH, maupun yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Lee Min-ho dan MYM Entertainment donasikan Rp640 Juta untuk Lindungi Anak-anak Korban Kekerasan

Selain itu, aduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler