Kartu Sembako, PKH dan BST Dilanjutkan 2021, Ini Rincian Besaran Nominalnya

- 2 Januari 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi: Petugas PKH Kabupaten Kediri.
Ilustrasi: Petugas PKH Kabupaten Kediri. /Pemkab Kediri

LAMONGAN TODAY -- Kementerian Sosial (Kemensos) akan melanjutkan 3 program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021.

Untuk program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/bulan/KPM, salur Januari-Desember 2021.

BST tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Baca Juga: Lirik Lagu Melukis Senja Budi Doremi yang Hampir Tembus Dilihat 40 Juta Pengguna YouTube

Penyalurnya adalah PT. Pos dengan indeks bantuan Rp300 ribu/KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Berikutnya adalah bansos PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dan penyalurnya adalah Bank Himbara.

Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Baca Juga: HABIS, Kemenag Ungkap Saldo Bank Penyalur BSU Guru Rp1,8 Juta Sudah 0 Rupiah

“Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x