Cek pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Cek Penerima Bantuan PIP Rp1 juta

- 31 Desember 2020, 18:22 WIB
Ilustrasi bantuan Rp 1 juta bagi pelajar dan cara mudah dapat bantuan PIP Kemendikbud. / kemdikbud.go.id
Ilustrasi bantuan Rp 1 juta bagi pelajar dan cara mudah dapat bantuan PIP Kemendikbud. / kemdikbud.go.id /
LAMONGAN TODAY - Dana dalam Program Indonesia Pintar (PIP) telah disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada para pelajar dan mahasiswa sejak setahun terakhir.

Jika Anda ingin mengecek daftar penerima bantuan PIP, silakan login pip.kemdikbud.go.id. Di situs tersebut, Anda dapat mengetahui apakah Anda merupakan penerima bantuan atau bukan.

Anda dapat mengecek penerima bantuan PIP secara online, yakni login melalui website pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Segera Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan dana kepada anak usia sekolah hingga perguruan tinggi dalam upaya mencerdaskan bangsa.

Di situs pip.kemdikbud.go.id, tertera berbagai informasi mengenai bantuan PIP, termasuk daftar penerima bantuannya.

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan dana kepada anak usia sekolah hingga perguruan tinggi dalam upaya mencerdaskan bangsa.

Baca Juga: 4 Makanan Wajib di Perayaan Malam Tahun Baru

Seperti diketahui, dana dalam PIP telah disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada para pelajar dan mahasiswa sejak setahun terakhir.

Melalui PIP ini, pemerintah bermaksud untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Dalam PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya..  

Dana bantuan PIP ini diberikan kepada pelajar dan mahasiswa baik di jenjang pendidikan formal maupun non formal.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x