Mensos Risma Jelaskan Rincian Tiga Program Bansos, Ada PKH, Kartu Sembako dan BST, Simak Di Sini

- 4 Januari 2021, 20:38 WIB
 Mensos Risma jelaskan rincian tiga program bansos. /Instagram /kemensosri
Mensos Risma jelaskan rincian tiga program bansos. /Instagram /kemensosri /

LAMONGAN TODAY – Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan rincian tiga program bantuan sosial diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan langsung oleh Presiden Jokowi.
 
“Penyerahan bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako dan Bansos Tunai, selain dilakukan di Istana oleh Presiden, pada saat yang sama juga dilakukan penyerahan di 34 provinsi oleh Gubernur,” kata Risma, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara, Senin 4 Januari 2021.
 
Hadir pada peluncuran bantuan tunai tersebut diantaranya Presiden Jokowi, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri BUMN, Erick Thohir, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan sebanyak 30 orang masyarakat penerima bantuan.
 
Menurut Risma, pada 2021, berdasarkan pada alokasi anggaran Kementerian Sosial, rincian tiga program bantuan sosial tersebut yaitu sebagai berikut:
 
1. PKH dengan target penerima bantuan 10 juta keluarga dengan anggaran Rp28,7 triliun.
 
2. Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.
 
3. Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun yang semuanya akan disalurkan ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.
 
PKH untuk 10 juta keluarga akan disalurkan 3 bulan sekali selama 2021 yaitu pada Januari, April, Juni dan Oktober. Pada Januari 2021 akan disalurkan senilai Rp7,17 triliun.
 
Kartu Sembako pada Januari akan disalurkan untuk 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.
 
Sedangkan Bansos Tunai kepada 10 juta keluarga akan disalurkan sebesar Rp3 triliun pada Januari 2021 sehingga jumlah anggaran yang disalurkan Januari yaitu sejumlah Rp13,93 triliun.
 
“Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit lansia dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” ungkap Risma.
 
Sedangkan penyaluran bansos akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal tiap-tiap keluarga.
 
“Selain guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi 'leaflet', sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank atau PT Pos,” tambah Risma.
 
Risma menghimbau supaya penerima menggunakan PKH untuk meningkatkan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, membelanjakan untuk kebutuhan dasar, modal usaha dan sebagian untuk ditabung.
 
“Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga yang dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral,” ungkap Risma.
 
Kemudian Bansos Tunai sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk digunakan membeli kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk-pauk, sayur-sayuran, buah-buahan dan keperluan lainnya, yang berguna untuk menghadapi Covid-19.
 
“Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos,” pungkas Risma.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x